Pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung itu langsung mendapat reaksi keras
dari Pengawas Amnesti Internasional yang berbasis di London. Pekan silam, mereka menyerukan kepada negara Arab Saudi untuk menghentikan penerapan hukuman mati tersebut.
Menurut salah seorang anak Ruyati, Een Nuraini, ibunya pernah dinformasikan patah tulang di Arab Saudi pada tahun 2010. Namun tidak jelas penyebab patah tulang sang ibu.
Ruhyati binti satubi merupakan TKI asal indonesia yang bekerja di Arab Saudi.
pada akhir akhir ini ruhyati menjadi pembicaraan hangat bagi seantero bangsa indonesia, mulai dari media cetak media elektronik bahkan media internet.
meninggalnya ruhyati ini karena mendapatkan hukuman pancung, ruhyati dituduh telah melakukan pembunuhan di saudi arabia.
Ruyati binti Satubi berusia 54 tahun, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia berangkat sebagai TKI pada tahun 2008 melalui pengerah tenaga kerja PT Dasa Graha Utama Bekasi. Di Arab Saudi, Ruyati tinggal di Kota Makkah.
Seperti dikutip Kantor Berita AFP, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa TKW Indonesia Ruyati dinyatakan bersalah telah membunuh warga Arab Saudi, Khairiya binti Mij-lid.
Kemendagri Arab Saudi tidak merinci motif kejahatan dan tidak mengungkapkan hubungan antara dua wanita tersebut.
Pemancungan yang dilakukan di wilayah barat Makkah itu menambah jumlah eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi menjadi 28 orang untuk tahun ini.
Dengan adanya kasus ini sudah jelas diplomasi antara Indonesia dengan Arab Saudi dalam melakukan proses diplomasi tidak berjalan dengan baik dan sangat terbukti kinerja diplomatis kita ini teledor.
Rasanya dengan adanya kasus ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah kita, terbukti pemerintah kita kurang begitu cepat tanggap dengan adanya kasus ini. Kita masih sangat inget dengan pidato bapa Presiden kita beberapa waktu Lalu.
Ada apa dengan pemerintahan kita???
Kasus Ruhiyati sepertinya tidak hanya menjadi tamparan bagi Pemerintah, Rakyat menilai pemerintah gagal melakukan perlindungan hukum bagi para tenaga kerja diluar negeri. Pemerintah dianggap kecolongan, sehingga tidak tahu ada salah satu warganya yang dipancung.
Apa yang salah???
Pemerintah nya kah, Undang Undangnya atau memang kepedulian kita yang kurang???
No comments:
Post a Comment
Monggo Mas.
Live your Comment, hehehe.